test

News

Minggu, 15 Mei 2022 12:02 WIB

Libur Waisak, Polda Metro Tutup Sementara Pelayanan SIM

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya meniadakan layanan pengurusan dan perpanjangan masa berlaku SIM untuk sementara dikarenakan libur Hari Raya Waisak. (Foto: PMJ News/Twitter RMC Polda Metro Jaya)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya meniadakan layanan pengurusan dan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara dikarenakan libur nasional, Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin (16/5/2022).

Sebagaimana dikutip dari laman akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Minggu (15/5/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya penutupan sementara layanan SIM itu hanya khusus pada Senin besok.

"Hari Senin, 16 Mei 2022 Pelayanan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIMLING DKI Jakarta DILIBURKAN," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Polda Metro Jaya menambahkan penutupan sementara layanan SIM berkaitan dengan Hari Raya Waisak ini berlaku di seluruh gerai. Selanjutnya Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa, 17 Mei 2022," imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

BERITA TERKAIT