test

Hukrim

Kamis, 19 Mei 2022 13:03 WIB

8 Remaja Terduga Pelaku Perundungan Anak di Tangsel Diamankan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan delapan pelaku dugaan perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur. Kedelapan remaja tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik.

"(Terduga pelaku) sudah diidentifikasi, dilakukan penjemputan dengan didampingi dari kelurahan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/5/2022).

Lebih lanjut Sarly mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan keterangan pihak korban dan pelapor. Dia menyebut kedelapan remaja diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui terduga pelaku yang berjumlah delapan orang merupakan tetangga korban," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Dalam tayangan itu, terlihat seorang bocah dipaksa menjulurkan lidahnya, kemudian disundut rokok.

Menanggapi video viral ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya perundungan kekerasan terhadap anak.

"Betul, memang ada laporan (kekerasan terhadap anak). Orang tua korban sudah membuat laporan," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5/2022) lalu.

Lanjut Sarly, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dia menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk mengamankan pelaku kekerasan bocah tersebut.

"Sudah saya perintahkan Kasat (Reskrim) untuk tangkap pelaku," tukasnya.

BERITA TERKAIT