test

News

Kamis, 19 Mei 2022 20:02 WIB

Jokowi Instruksikan Penegak Hukun Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus penyelewengan minyak goreng. Kepala Negara meminta para pelaku diproses hukum.

Penyataan ini disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

"Mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ungkap Jokowi.

Jokowi juga menegaskan, tidak ingin ada para pihak yang bermain-main terkait distribusi minyak goreng. Menurut Jokowi, hal itu dapat berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat merugikan rakyat," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menjerat tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Tersangka baru yang ditetapkan adalah pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

"Adapun 1 orang Tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022) lalu.

BERITA TERKAIT