test

News

Sabtu, 21 Mei 2022 10:06 WIB

Kapolri Minta Jajarannya Pantau Distribusi dan HET Minyak Goreng Curah

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Mendag meninjau langsung pabrik minyak goreng. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/990/V/RES 2.1/2022, yang dikeluarkan pada hari Jumat (20/5/2022) yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri atas nama Kapolri.

"Kapolri memerintahkan kepada jajaran mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah, menjual margin yang ditentukan," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Menurut Agus, pelaku usaha didorong menjual minyak goreng dengan margin yang ditentukan guna pastikan pengecer dapat menjual sesuai dengan HET sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kg.

Jajaran Polri juga diperintahkan buat laporan setiap kendala yang dihadapi dalam distribusi dan penjualan minyak goreng di wilayah melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu distribusi minyak goreng curah.

Kapolri juga meminta jajarannya melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi, dan harga penjualan di konsumen akhir.

"Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET dan praktik penetapan harga (price fixing) yang membuat harga di atas HET," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022. Adapun Jokowi sebelumnya sempat melarang ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya pada akhir April 2022.

"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

BERITA TERKAIT