test

Kesehatan

Kamis, 12 Maret 2020 08:03 WIB

Cegah Virus Corona, Menaker Imbau Kantor Sediakan Masker dan Hand Sanitezer

Editor: Ferro Maulana

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Dok Net)

PMJ - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau perusahaan (atau industry) untuk menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerjanya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Kemudian, Ida juga meminta perusahaan maupun kantor harus menyediakan masker dan hand sanitizer di lingkungan kerja agar bisa digunakan oleh pekerja dalam mencegah terinfeksi virus corona ini.

"Kita sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh perusahaan dan industri agar mengantisipasi maraknya COVID-19 ini agar teman-teman peusahaan menerapkan prinsip K3. Kalau itu dijalankan dengan baik Insya Allah kita bisa terhindar dari corona," tutur Ida, di Bandung.

Dirinya pun mengimbau para pekerja untuk menerapkan hidup sehat yang ia yakini menjadi salah satu langka preventif mencegah tertularnya virus corona.

"Saya tetap berharap dari temen-temen pekerja untuk berperilaku hidup sehat saya kira itu salah satu bentuk preventif kita agar kita bisa menghindarkan dari COVID-19. Sesering mungkin cuci tangan karena kita tidak bisa menghindarkan interaksi maka sesering mungkin cuci tangan," jelasnya lagi.

Masih dari keterangan Menaker, baik pengusaha maupun pekerja, diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas kerja dan ikuti prosedur kesehatan yang sudah disosialisasikan oleh pemerintah.

Lanjut Menaker Ida, pemerintah juga mewajibkan pimpinan perusahaan di Tanah Air untuk menyediakan fasilitas jaminan pelindungan tenaga kerja dari pandemik corona.

Jaminan perlindungan yang dimaksud yaitu tersedianya sejumlah fasilitas perlindungan dan antisipasi penyebaran virus, berupa masker, hingga sarana cuci tangan, di setiap perkantoran, pabrik dan tempat kerja di seluruh Indonesia.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan tugasnya," jelas Menaker menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Kemnaker telah menerbitkan edaran kepada para pengusaha agar meningkatkan kewaspadaan dan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerjanya masing-masing.

"Saya mengimbau juga kepada para pekerja di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, namun jangan panik," ujar Menaker.

Sedangkan, dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi, Kemnaker juga menjalankan program antisipasi untuk daerah yang sektor ekonominya terdampak pandemi COVID-19 dalam hal ini adalah kawasan pariwisata.

"Pelatihan dan pengembangan padat karya di daerah pariwisata menjadi salah satu program kerja yang dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja di daerah pariwisata," tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT