test

Fokus

Sabtu, 28 Mei 2022 17:15 WIB

Kerja Keras TNI-Polri Stabilkan Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng

Editor: Ferro Maulana

Minyak goreng. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dan optimalisasi pendistribusiannya untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, pemerintah mengubah aturan penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sesuai hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi pada tanggal 19 Mei 2022.

Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.

Peraturan ini menyebutkan bahwa penyediaan minyak goreng curah yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 akan dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2022.

Sesuai peraturan tersebut, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022.

Minyak goreng. (Foto: Dok Net)
Minyak goreng. (Foto: Dok Net)



“Sehubungan dengan hal tersebut, para pelaku usaha dapat melakukan pengajuan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) paling lambat tanggal 31 Juli 2022,” terang Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, belum lama ini.

Sementara itu, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang merupakan platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah). Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau progress pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Data SIMIRAH menunjukkan hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di bulan Mei (23 hari) telah mencapai 120.290,28 ton, atau memenuhi 61,8 persen kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton. Secara total, sejak program ini berjalan pada bulan Maret lalu, total distribusi sebesar 396.533,27 ton.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: PMJ News/Dok Kemenperin).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: PMJ News/Dok Kemenperin).

“Dalam hal ini, Menteri Perindustrian melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH untuk kebutuhan tersebut,” tutur Menperin.

Untuk pelaksanaan tugas pengawasan tersebut, Menteri Perindustrian akan membentuk tim yang paling sedikit terdiri atas perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kebijakan Jokowi Terkait Migor

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya pada 23 Mei 2022, setelah ditutup sementara pada April lalu. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan minyak goreng yang sudah terpenuhi dan turunnya harga minyak goreng curah, serta petani kelapa sawit dan tenaga kerja industri sawit yang cukup besar.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya mempertahankan ketersediaan bahan baku minyak goreng melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan. Jumlah DMO ditetapkan sebesar 10 juta ton minyak goreng, terdiri dari 8 juta ton minyak goreng yang dipergunakan dan 2 juta ton untuk cadangan.

Berikutnya, Kemendag akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat secara merata.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: PMJ News/Instagram @airlanggahartarto).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: PMJ News/Instagram @airlanggahartarto).

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, Kemenperin akan terus berkontribusi dalam upaya penyediaan minyak goreng sawit dan optimalisasi distribusinya untuk masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

Pelaksanaan penyediaan minyak goreng curah bersubsidi menunjukkan bahwa di sisi produsen, produksi dan suplai sudah berjalan dengan baik.

“Kesempatan ini merupakan momentum untuk melakukan perbaikan di sisi distribusi, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dengan harga yang terjangkau,” kata Febri.

 

Menteri Perdagangan M Lutfi. (Foto: Dok Net)
Menteri Perdagangan M Lutfi. (Foto: Dok Net)

Sedangkan, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI Selasa lalu (24/5/2022) menyampaikan, produsen minyak goreng dapat memilih nilai realisasi penyaluran DN sebagai Kuota Ekspor (DMO) atau mengklaim subsidi.

Tindak lanjut yang diambil Kemenperin terkait pengakhiran program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi adalah aktif dalam penyusunan Tata Kelola Ekspor dan Pengelolaan Penyaluran Minyak Goreng Sawit DMO, mendorong produsen untuk menyelesaikan klaim subsidi, mengembangkan platform SIMIRAH dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan INSW, serta melakukan koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, dan bimbingan teknis untuk pelaku usaha produsen binaan terkait dengan perubahan kebijakan Penyediaan Minyak Goreng di dalam negeri.

“Kemenperin sebagai pengelola SIMIRAH terus mengembangkan platform tersebut untuk mendukung program penyediaan minyak goreng sawit selanjutnya,” tutur Putu.

Kapolres Jakbar Turun ke Pasar Cek Harga Minyak Goreng

TNI-Polri bersinergi mengawasi harga kebutuhan pokok dan ketersediaan minyak goreng di pasaran, Jumat 27 Mei 2022.

 

Kapolres Jakbar cek harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar. (Foto: PMJ News)
Kapolres Jakbar cek harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar. (Foto: PMJ News)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama Forum Kordinasi Pimpinan kota (Forkopimko) turun ke pasar PD Jaya Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (28/5/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memantau harga kebutuhan bahan pokok dan minyak goreng.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce bersama walikota Jakarta Barat Bpk Yani Wahyu Purwoko, Kasiter Korem 052 wkr Kolonel Arm Mulyadi, Kolonel Kav I Made Maha Yudhiaksa bersama rombongan menyusuri lapak- lapak dan berbincang tentang harga dagangan para pedagang.

Wali Kota Jakarta Barat, mengaku kedatangannya bersama Forkopimda merupakan langkah untuk memantau sejumlah persediaan bahan kebutuhan masyarakat di pasar.

 

Kapolres Jakbar cek harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar. (Foto: PMJ News)
Kapolres Jakbar cek harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar. (Foto: PMJ News)

Menurut Wali Kota secara umum, harga dan ketersediaan pangan masih aman. Kamu disini juga ingin mengedukasi kepada para pedagang tentang HET minyak goreng

“Saya ingin memastikan harga yang tidak memberatkan masyarakat. Kami bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk memastikan itu. Secara umum masih stabil,” tambah Yani Wahyu Purwoko.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, agar bisa mengikuti peraturan dan kebijakan yang telah Ditentukan oleh Pemerintah

Jika ditemukan permainan, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan.

“Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dimasyarakat agar masyarakat tidak resah” pungkasnya.

Kami juga mengedukasi para pedagang dan kepala pasar terkait HET minyak goreng curah dengan harga 15.500 /kg.

TNI Polri Temukan Jual Migor di Atas HET

Aparat gabungan TNI Polri turun tangan untuk memastikan minyak goreng curah dijual sesuai harga eceran tertinggi. Di Kabupaten Gianyar, Bali, personel masih menemukan minyak goreng di atas HET.

 

Aparat TNI-Polri cek harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar. (Foto: PMJ News)
Aparat TNI-Polri cek harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar. (Foto: PMJ News)

Petugas gabungan TNI-Polri melakukan sidak minyak goreng curah di pasar tradisional dan agen penjual minyak goreng. Anggota masih menemukan pedagang yang menjual minyak goreng curah sampai dengan Rp18 ribu per kilogram.

Padahal HET dipatok Rp15.500 per kilogram atau Rp14 ribu per liter. Petugas akhirnya menyita sementara, Kartu Tanda Penduduk milik pedagang.

Polisi tidak akan segan mempidanakan, bila pedagang masih menjual minyak goreng curah di atas HET.

Sementara itu, para pembeli minyak goreng curah di Pasar Tradisional Bunulrejo, Kota Malang, Jawa Timur harus menunjukkan KTP untuk mendapatkan harga Rp14 ribu per liter.

Pembelian dibatasi dua liter minyak goreng per KTP. Sistem ini dibuat oleh pemerintah dalam program migor rakyat, untuk menjamin ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai HET.

KSAD Apresiasi Pangdam Pantau dan Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng

Terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan apresiasi terhadap para Pangdam dalam memantau dan memastikan ketersediaan stok minyak goreng serta memonitor harga di pasaran.

 

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: PMJ/YouTube TNI AD).
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: PMJ/YouTube TNI AD).

KSAD memberikan instruksi melalui video conference (vicon)  yang dilakukan pada Jumat (27/5/2022), di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta.

Dalam vicon tersebut membahas berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran TNI Angkatan Darat dalam   menjaga ketersediaan minyak goreng mulai dari Kodam, Korem sampai Kodim di wilayah  Kodam Jaya/Jayakarta.

Kemudian, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya dan Kodam IX/Udayana.

Di kesempatan itu, KSAD menerima penjelasan dari  para Pangdam berkenaan, berbagai  upaya-upaya yang telah dilakukan, mulai dari pemantauan distribusi dari  produsen, agen hingga ke pengecer.

Tujuannya, agar masyarakat memperoleh minyak goreng dengan mudah dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, KSAD juga memberikan arahan-arahan terkait penanganan dan pemantauan ketersediaan minyak goreng dan pengendalian harga di tingkat distributor hingga pengecer.

Dari hasil pemaparan yang disampaikan para Pangdam diperoleh harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penyebabnya, pengecer masih menjual stok lama. Bahkan, di beberapa daerah,  juga terdapat  pengecer yang menjual dengan harga sesuai HET yaitu 14.000 dan di wilayah Sumenep ada yang menjual dibawah HET dengan harga 12.750 di tingkat distributor. 

Harga tertinggi ditemukan di Garut dengan harga jual dari pengecer ke konsumen sebesar Rp. 25.000/liter.

KSAD menegaskan ke jajaran di daerah agar terus memantau dan mengendalikan distribusi maupun harga minyak goreng di pasaran untuk membantu masyarakat selaras perintah Harian KSAD ke-5 TNI AD harus hadir di tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

"Terus lakukan pemantauan agar harga minyak goreng betul-betul dapat dikendalikan supaya dampak harga dari distributor," tegas KSAD.

KSAD menginstruksikan kepada jajaran untuk mengintensifkan lagi sidak kepada pengecer dan distributor, dan mengecek hingga ke konsumen.

BERITA TERKAIT