test

Hukrim

Jumat, 3 Juni 2022 12:43 WIB

Sempat Viral, Pelaku Tindak Asusila Onani di KRL Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi suasana gerbong KRL Commuter Line. (Foto: PMJ News/Hadi).

PMJ NEWS - KAI Commuter memastikan telah mengamankan pria yang melakukan tindakan asusila onani di dalam gerbong KRL. Diketahui, aksi pelaku viral setelah videonya beredar di media sosial.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan penelusuran dari laporan ciri-ciri pelaku dan tangkapan layar di media sosial.

"Pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan kemarin. Kemudian dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut," ujar Anne Purba dalam keterangan yang dikutip pada, Jumat (3/6/2022).

Anne menambahkan, kejadian tindak asusila tersebut dilakukan pelaku dalam perjalanan KRL di lintas Jatinegara-Pasar Senen pada Rabu (1/6/2022) kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Anne mengimbau kepada penumpang, apabila menemukan tindak asusila di dalam KRL, segera melaporkannya kepada petugas atau menghubungi layanan 24 jam contact center 021-121.

"Segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar norma hukum atau norma-norma agama," tuturnya.

Dia juga memastikan, KAI Commuter juga siap memberi pendampingan kepada korban apabila ingin membuat laporan polisi. "Dari pihak kami membantu korban apabila yang bersangkutan ingin meneruskan ke pihak berwajib," tukasnya.

BERITA TERKAIT