test

News

Jumat, 3 Juni 2022 17:23 WIB

Polri: Yellow Notice Tak Ada Batas Waktu, Pencarian Eril Tetap Berlanjut

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri memastikan upaya pencarian putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam Sungai Aaree, Bern, Swiss masih akan terus berlanjut hingga jenazahnya ditemukan.

"(Pencarian Eril di sungai Aaree) berlanjut sampai ketemu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/6/3022).

Menurut Dedi, yellow notice yang sudah diterbitkan Interpol tidak memiliki batas waktu. Dia menyebut Polri akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss untuk memonitor upaya pencarian Eril

"Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan. Untuk yellow notice tidak ada batas waktu," jelasnya.

Dedi mengatakan, yellow notice baru akan ditutup jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau Eril ditemukan. "Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarga meyakini bahwa sang putranya, Eril telah meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss. Namun, status ini tidak mengubah harapan keluarga untuk melakukan pencarian.

"Dengan situasi dan harapan kami, bisa bertemu dengan saudara atau keponakan kami, Adinda Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dalam keadaan apa pun yang Allah ridai pertemuannya," ungkap kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman.

BERITA TERKAIT