test

Hukrim

Senin, 6 Juni 2022 13:06 WIB

Terkuak, Ayah Tersangka Sundul Hidung Anak Anggota DPR Sebelum Pemukulan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Satu fakta baru terkuak dalam aksi pemukulan anak anggota DPR RI fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick usai Faisal Marasabessy ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Marasabessy yang juga ayah dari tersangka Faisal Marabessy, sempat menyundul hidung korban hingga berdarah.

"Jadi ada cekcok, dimana korban turun dan menunjukkan bagian mobil yang terserempet. Kemudian salah seorang (Ali Marasabessy) menundukkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," kata Zulpan dalam konferensi pers, Senin (6/6/2022).

Tersangka Faisal Marasabessy pelaku pemukulan di jalan umum. (Foto: PMJ/Yeni).
Tersangka Faisal Marasabessy pelaku pemukulan di jalan umum. (Foto: PMJ/Yeni).

Setelah aksi penyundulan itu dilakukan, satu orang lainnya yakni Faisal Marasabessy turun dari mobil dan tanpa basa-basi melakukan pemukulan atau penganiaya terhadap korban.

"Setelah itu pelaku lain turun dari mobil dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video yang viral," bebernya.

Dalam kasus ini, Zulpan mengatakan pihaknya belum menetapkan Ali Marasabessy sebagai tersangka meskipun sebelumnya melakukan penyundulan terhadap korban.

Kata Zulpan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ali dan tengah mengumpulkan barang bukti terkait pemukulan tersebut. Jika bukti terpenuhi, maka status Ali sebagai saksi bisa dinaikkan menjadi tersangka.

"Yang lain (Ali Marasabessy) itu sudah kita periksa dan masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk dilengkapi bukti. Jika dua alat bukti terpenuhi status bisa dinaikan," jelas Zulpan.

BERITA TERKAIT