test

Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 11:39 WIB

Pimpinan Khilafatul Muslimin Terancam Pasal Berlapis

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News/ Ferro)

PMJ NEWS - Pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja telah ditangkap di Lampung. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya diback-up Bareskrim Polri dan Polda Lampung masih melakukan pendalaman terkait penangkapan ini. Abdul Qadir Baraja pun bisa terancam pasal berlapis.

"Selain Dirkrimum juga menyampaikan, ada beberapa pasal yang disangkakan (ke Abdul Qadir Baraja), baik Undang-Undang Ormas, UU ITE terkait penyebaran berita hoax yang menimbulkan kegaduhan. Semuanya akan didalami," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Dikatakan Dedi, pihaknya juga akan mengembangkan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini ke beberapa aspek lain, seperti pendanaan hingga jaringannya.

"Tentunya akan dikembangkan, terkait pendanaan, jaringannya dan beberapa kegiatan yang tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja. Kabar terkait penangkapan Abdul Qadir Baraja dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/6/2022).

Zulpan mengatakan, Abdul Qadir Baraja diperkirakan sampai di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Diperkirakan nanti pukul 14.00 atau 15.00 WIB akan tiba di Polda Metro Jaya, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

BERITA TERKAIT