test

Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 19:32 WIB

Jadi Tersangka, Pemimpin Khilafatul Muslimin Langsung Ditahan!

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS - Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut langsung dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers penangkapan Abdul Qadir Baraja.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Qadir Baraja telah disegel dan dipasang garis polisi.

Penyegelan ini kata Zulpan dilakukan penyidik dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dengan proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti usai penangkapan Abdul Qadir.

"Iya dong disegel dan di police line kantor pusatnya itu. Karena penyidik juga masih disana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serta mencari barang bukti," paparnya.

Sebagai informasi, Abdul Qadir Baraja ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi tadi. Abdul Qadir ditangkap di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

Adapun penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja ini masih berkesinambungan terkait penyelidikan Polda Metro Jaya atas aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur yang viral beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT