test

News

Senin, 13 Juni 2022 15:03 WIB

Soal Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro: Ormas yang Langgar Hukum Ditindak

Editor: Hadi Ismanto

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seusai apel gabungan Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin. Polisi hingga kini telah mengamankan pimpinan dan sejumlah pengurus penting organisasi tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum. Menurut Fadil, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan berikan tindakan hukum.

Jenderal bintang dua Polri itu juga memastikan penegakan aturan terhadap semua ormas telah konsisten dilakukan Polda Metro Jaya, tanpa adanya pandang bulu.

"Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apa pun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," ungkap Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tokoh Khilafatul Muslimin. Termasuk pimpinan tertinggi organisasi tersebut, Abdul Qadir Hasan Baraja yang diamankan di Lampung beberapa waktu lalu.

Kemudian, dari pengembangan penyelidikan polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW pada Sabtu (11/6/2022). Penangkapan dilakukan di daerah Lampung, Medan, dan Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT