test

Entertainment

Selasa, 14 Juni 2022 15:04 WIB

Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais, Polisi Minta Semua Pihak Kooperatif

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Proses laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais masih dalam pemeriksaan. Terkini, Iko Uwais melaporkan balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik kasus pada Selasa (14/6/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Hari ini sebenarnya terjadwal dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Iko Uwais oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," ungkap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan laporan balik yang diajukan oleh sang aktor yang membintangi film 'The Raid' ini.

“Tentunya, laporan atau pemeriksaan dari Polres Metro Bekasi Kota nanti juga akan mendasari langkah dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais," tutur Zulpan.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan meminta agar semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan pemukulan ini bisa bekerjasama dan kooperatif saat pemeriksaan agar mendapatkan hasil yang adil.

"Berharap kepada semua pihak agar kooperatif, artinya prosedur hukum yang ada agar kita bisa mengetahui kebenaran yang ada. Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," tukasnya.

BERITA TERKAIT