test

News

Rabu, 15 Juni 2022 16:23 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 42.699 Pelanggaran

Editor: Hadi Ismanto

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022. (Foto: PMJ News/Twitter @TMCPoldaMetro)

PMJ NEWS - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Pada hari kedua pemberlakuannya, tercatat ada 42.699 kendaraan yang ditindak di seluruh Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan rincian penindakan tilang melalui ETLE tercatat sebanyak 9.421. Sementara sanksi teguran diberikan kepada 33.278 pengendara.

"Berdasarkan laporan harian dari posko operasi patuh 2022 polda jajaran pada hari Selasa, 14 Juni 2022 jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 42.699 penindakan," ungkap Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

"Dengan rincian penindakan secara E-TLE sebanyak 9.421 penindakan dan teguran 33.278 penindakan," sambungnya.

Lebih lanjut Gatot menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor salah satunya tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan untuk pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Jenis pelanggaran selama Operasi Patuh 2022 sepeda motor sebanyak 5 pelanggaran. Kemudian, yang kedua mobil atau kendaraan khusus sebanyak 15 pelanggaran," tukasnya.

BERITA TERKAIT