test

Entertainment

Senin, 20 Juni 2022 15:23 WIB

Mangkir Panggilan, Polrestro Bekasi Kota Jadwal Ulang Pemeriksaan Audy Item

Editor: Hadi Ismanto

Artis Audy Item. (Foto: PMJ News/Instagram @audyitem)

PMJ NEWS - Artis Audy Item tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan suaminya, Iko Uwais. Dia absen datang ke Polres Metro Bekasi Kota karena memiliki agenda lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pihak Audy Item telah meminta untuk pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.

"Dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik untuk meminta waktu menjadwalkan ulang kembali, karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal," ungkap Kompol Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni)

Menurut Ivan, pemeriksaan Audy dijadwal ulang pada Selasa (21/6/2022) besok. "Terkonfirmasi mungkin besok, kalau pun memang besok tidak datang, maka dari pihak kuasa hukumnya menyampaikan kepada saya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Iko Uwais, Audy Item. Pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan ini direncanakan pada Senin (20/6/2022).

"Hari ini (Audy Item) dipanggil ya, jam 9-jam 10 ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi wartawan.

Hengki menjelaskan, Audy Item akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan untuk menindaklanjuti keterangan Iko Uwais dalam pemeriksaan sebelumnya.

Menurut Hengki, Audy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan Iko Uwais mengeroyok Rudi. Audy dimintai keterangan karena menyaksikan kejadian tersebut.

"Kita periksa sebagai saksi, penjelasan berdasarkan keterangan dari Iko Uwais sendiri. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian itu, yaitu istrinya," tukas Hengki.

BERITA TERKAIT