test

Hukrim

Selasa, 21 Juni 2022 09:07 WIB

Polisi Ungkap Asal Senpi Kasus Pengeroyokan dan Penembakan di Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan satu dari tiga pelaku penyerangan dan penembakan terhadap warga Jalan Kemuning Bendungan, RT 05/RW 01, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan senjata api yang digunakan pelaku saat kejadian dibelinya melalui platform jual beli online.

"Senpi tersebut diperoleh dengan cara membeli online pada tahun 2019 dengan harga Rp2 juta," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, senjata itu kemudian dirakit ulang oleh tersangka SRD. Selain senjata api, pelaku juga membeli delapan butir peluru juga secara online.

"Senjata dirakit menjadi jenis revolver dengan biaya Rp1 juta dan memesan amunisi peluru delapan butir dengan harga Rp700 ribu," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku yang masih buron. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak marketplace Shoppe terkait barang bukti senjata api.

"Kita koordinasi juga dengan pihak Shopee terkait barang bukti senpi jenis Revolver," terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan pelaku motif pelaku melakukan penyerangan lantaran tidak terima adiknya dikeroyok warga lantaran dituduh mencuri kotak amal masjid.

"Motif pelaku dendam karena adiknya dikeroyok saat dituduh melakukan pencurian kotak amal. Akhirnya melakukan penyerangan," ucap Budi Sartono.

BERITA TERKAIT