test

News

Rabu, 22 Juni 2022 13:22 WIB

Kabar Gembira, Warga Sudah Boleh Beli Minyak Goreng Curah 10 Liter

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi saat meninjau langsung minyak goreng curah di pasar tradisional. Foto: (PMJ News)

PMJ NEWS - Kabar gembira datang dari Menteri Perdagangan (Mendag) baru, Zulkifli Hasan. Saat meninjau Pasar Klender, Jakarta Timur, ia mengatakan masyarakat sudah boleh membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000-Rp 15.500.000 per kilogramnya dengan maksimal 10 liter per orang. Aturan tersebut diberlakukan Mendag mulai hari ini, Rabu (22/6/2022).

"Mulai hari ini ya, sekarang masyarakat sudah boleh beli minyak (Curah) sampai 10 liter. Sudah tersedia,”kata Zulkifli Hasan, Rabu (22/6).

Ia menambahkan, kebijakan pelonggaran pembelian minyak goreng tersebut bertujuan untuk membantu kelangsungan bisnis UMKM untuk seterusnya berjalan dengan baik.

"Kita tahu semua, di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar. Pembeli tetap pakai KTP ya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT