test

Hukrim

Senin, 27 Juni 2022 15:30 WIB

Polrestro Jaksel Sebar Foto DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengeroyokan. (Foto: PMJ News/Instagram @PolisiJaksel)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan.

Pria tersebut diburu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantara terlibat kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Informasi ini disebarkan melalui akun Instagram @PolisiJaksel.

Dalam unggahannya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menyertakan foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Mulai dari postur tubuh kurus, kulit sawo matang, dan bentuk wajah kotak.

Selain itu, dari keterangan unggahan itu juga tertulis bahwa masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat menginformasikan ke media sosial Polres Jaksel, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter @PolisiJaksel.

"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi yang dikutip dari akun @PolisiJaksel, Senin (27/6/2022).

Terkait penerbitan DPO ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Peristiwa (pengeroyokan) di SMA (Negeri) 70," ujar Ridwan dalam keterangannya.

Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai waktu peristiwa penganiayaan itu. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, untuk bisa infokan ke Polres Jaksel," ucapnya.

BERITA TERKAIT