test

Hukrim

Senin, 27 Juni 2022 17:43 WIB

Polda Metro Pastikan Kasus Roy Suryo dan Holywing Ditangani Profesional

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memastikan akan menangani setiap kasus, termasuk dugaan penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dan manajemen Holywings secara profesional tanpa dibedakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan menangani sesuai prosedur dalam penyelidikan kedua kasus tersebut. Keterangan para pihak yang terlibat dan saksi ahli pun turut dilibatkan, sebelum menetapkan tersangka.

"Kita harus memeriksa pelapor, kemudian kita periksa para ahli bahasa, apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan penistaan agama, masuk nggak dalam UU ITE. Setelah itu, baru kita naikkan ke tahap penyidikan," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Zulpan juga menegaskan, pihaknya tidak membedakan penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Holywings maupun Roy Suryo. Laporan itu tetep diproses meski kasus Holywings lebih dahulu menetapkan enam orang tersangka.

"Semuanya ada proses. Semuanya direspons kepolisian dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, penilaian adanya perbedaan penanganan polisi di kasus penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dan Holywings dilontarkan oleh pihak Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo.

Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo meminta polisi juga merespons cepat laporannya terkait dugaan penistaan agama atas penyebaran meme Rupang Buddha di Candi Borobudur.

BERITA TERKAIT