test

Entertainment

Senin, 27 Juni 2022 21:31 WIB

Diduga Terjerat Narkoba, DJ Wanita Diamankan Polrestro Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus narkoba. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang Disc Jockey (DJ) berinisial J, pada Senin (27/6/22022) sore. Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan soal penangkapan tersebut. Menurut dia, J merupakan seorang wanita.

"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Budhi, saat ini J sedang diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel. Dia mengungkap perempuan dengan identitas J ini juga dikenal sebagai model majalah.

Selain mengamankan wanita inisial J, lanjut Budhi, dalam penangkapan itu polisi juga menyita barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan terlarang.

"Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," tuturnya.

"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," sambungnya.

BERITA TERKAIT