test

Hukrim

Rabu, 29 Juni 2022 20:03 WIB

Terungkap, Pelaku Pembunuhan di Indekos Tangsel Jual HP Korban Rp30 Ribu

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita di Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Indekos kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Pelaku berinisial AJL (23) serta penadah barang curian, J (49) dan S (36).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kepergok saat melancarkan aksi pencuriannya. Perempuan tersebut ditusuk pelaku menggunakan pisau.

"Pada saat itu di kontrakan itu didatangi oleh pelaku, kemudian terjadi di situ perlawanan saat pelaku ingin mengambil barang milik korban,” ungkap Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Menurut Zulpan, korban meninggal akibat luka tusukan senjata tajam jenis pisau bagian perut. Sajam tersebut memang telah disiapkan oleh pelaku. "Tusukan yang dilakukan pelaku sebanyak 9 kali," ucapnya.

Zulpan menjelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi berhasil menemukan ponsel milik korban yang dicuri. Handphone tersebut diamankan dari tangan dua penadah S dan J yang membeli dari pelaku seharga Rp30 ribu.

"Polisi berhasil melacak dua orang pelaku (S dan J) yang menerima atau sebagai penadah handphone milik korban yang diambil oleh tersangka," terangnya.

"Betul, dijual seharga Rp30.000 untuk makan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT