test

News

Kamis, 30 Juni 2022 15:03 WIB

Polisi Minta Warga Jatikarya Bekasi Tidak Lagi Memblokade Jalan Tol

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Puluhan warga Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi turun ke jalan dan melakuan blokade jalur tol, Rabu (29/6/2022) sore. Peristiwa ini menjadi perhatian polisi.

Warga yang menggelar aksi untuk menuntut agar hak terhadap tanah yang kini difungsikan sebagai jalan tol dapat segera dibayarkan. Mereka juga sempat membentangkan spanduk lahan belum dibayar.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki meminta kepada para warga untuk tidak lagi memblokade jalan tol. Menurut dia, langkah tersebut tak akan menyelesaikan permasalahan hukum yang masih berjalan.

"Ya, jangan sampai seperti ini. Semua harus melalui proses hukum yang ada. Hal itu tidak akan selesai dengan emosi, menutup jalan tol ini kan tidak menyelesaikan suatu permasalahan," jelas Hengki saat dikonfirmasi wartawan.

Hengki menjelaskan, hak warga Jatikarya masih dibahas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi. Dia menyarankan masyarakat untuk menunggu proses selesai hingga 12 Juli mendatang.

"Masih berjalan, kita kan masih dilakukan proses di pengadilan negeri, nanti akan rapat lagi tanggal 12 Juli 2022, ketua PN nanti akan mengundang Instansi terkait," tuturnya.

"Jadi jangan sampai menutup jalan tol, itu tidak menyelesaikan masalah, itu akan berhadapan dengan Kepolisian ," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan penjagaan di lokasi. Dia berharap blokade jalan ini tidak terulang kembali.

"Ya kita akan menjaga di tol CCT ini dengan pengamanan secara persuasif dan humanis. Kita sampaikan mereka masih mengerti itu," tukasnya.

BERITA TERKAIT