test

Hukrim

Kamis, 30 Juni 2022 21:28 WIB

Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi: Terima 3 Laporan Berbeda

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima tiga laporan yang diterima terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat.

“Dugaan tindak pidana pencabulan anak ini, Polda Metro Jaya telah menerima 3 laporan Polisi yang berbeda-beda dengan terlapor yang sama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (30/6/2022).

Zulpan mengungkapkan, saat ini sedang memeriksa para pelapor dan korban serta menunggu hasil visum dari korban.

“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pemeriksaan visum terhadap korban. Karena korban ini anak di bawah umur dan visum dilakukan oleh orang tuanya,” tambahnya.

Zulpan kembali mengatakan telah berkordinasi dengan PPA Depok karena kasus tersebut terkait dengan anak-anak di bawah umur.

“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” tambahnya.

Zulpan menegaskan bakal dilakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana. Ia juga mengimbau kepada korban lain yang belu melapor untuk segera melapor.

“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” tandasnya.

BERITA TERKAIT