test

Hukrim

Senin, 4 Juli 2022 18:34 WIB

Polda Metro: Kasus Pencabulan Santriwati di Depok Naik ke Tahap Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga korban kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan 'jemput bola' dengan mendatangi korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

“Kita telah memiliki data 11 orang, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Menurut Zulpan, pihaknya telah memeriksa tiga orang ustad dan satu santri putra senior di pesantren tersebut. Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

"Satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” ungkapnya

“Jadi sampai dengan hari ini, 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan mengimbau agar korban lain untuk membuat laporan. Pasalnya, keterangan mereka akan menjadi informasi tambahan bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.

“Kita berharap apabila ada pihak lain yang menjadi korban kiranya bisa melaporkan kepada penyidik, agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lain,” tukasnya.

BERITA TERKAIT