test

News

Selasa, 5 Juli 2022 10:24 WIB

Tiga Anggota Polri Terima Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Jokowi

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Polri. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga anggota Polri. Penganugerahan disampaikan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Adapun tiga anggota Polri yang menerima Bintang Bhayangkara Nararya di antaranya Mokhamad Alfian Hidayat, SIK, Komisaris Besar Polisi, Dansat Brimob Polda Sulteng; Sri Poniyah, SH, Ajun Komisaris Polisi, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri; dan Ahmad Mustain, Ajun Inspektur Polisi 1, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura, Polda Papua.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan pada Keputusan Presiden No 48/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ini ditetapkan pada 4 Juli 2022.

"Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," ungkap Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tonny Harjono.

Selain Presiden Jokowi, turut hadir dalam upacara Hari Bhayangkara ini antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz hingga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

BERITA TERKAIT