test

Hukrim

Selasa, 5 Juli 2022 15:22 WIB

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Kalajengking ke Korea Selatan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kalajengking yang akan di ekspor ke Korea Selatan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor kalajengking, melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Korea Selatan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah menjelaskan, kalajengking yang berasal dari Banyuwangi yang rencanaya akan dikirim ke Korea Selatan melalui jalur ekspor umum pada Jumat (1/7/2022) lalu.

“Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan, berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kg melalui ekspor umum,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/7/2022).

Zaky menuturkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui ekspor tersebut berisi barang berupa binatang hidup kalajengking sejumlah 100 pcs dengan kondisi 82 hidup 18 mati yang dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES).

Barang ekspor tersebut kemudian dilakukan penegahan dan sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT