test

News

Rabu, 6 Juli 2022 16:23 WIB

Ditlantas Polda Metro Derek dan Tilang Mobil Parkir Liar di Jaksel

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Dok Polda Metro Jaya)

PMJ NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menertibkan sejumlah kendaraan yang parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti kemacetan di lokasi tersebut.

"Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan diderek oleh Dishub, dan empat kendaraan dilakukan penilangan," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Rusdy mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) masing-masing wilayah. Selain itu pihaknya sudah mengidentifikasi titik-titik rawan macet akibat parkir liar.

"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jalan Gunawarman, Senopati, Suryo," ungkap Rusdy.

Rusdy menambahkan, mulai hari ini pihaknya bersama DIshub mendirikan pos di kawasan-kawasan yang menjadi titik rawan macet bersama dengan rekan-rekan dari Dishub. Kendaraan yang parkir liar akan diderek.

"Hari ini akan didirikan pos bersama dengan rekan-rekan dari Dishub pada kawasan (yang) dimaksud,” tandasnya.

BERITA TERKAIT