test

Hukrim

Jumat, 8 Juli 2022 15:03 WIB

Halangi Penangkapan Mas Bechi, Polisi Tetapkan Lima Orang Sebagai Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Polda Jawa Timur mengamankan ratusan simpatisan yang sempat menghalangi proses penangkapan pelaku pencabulan. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Polisi telah memeriksa 320 simpatisan yang berupaya menghalangi proses penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) tersangka pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Dari pemeriksaan tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan kelima tersangka dinilai telah menghalangi upaya penegakan hukum saat polisi akan menjemput paksa DPO kasus pencabulan Mas Bechi.

"(Ada) 320 yang telah kita amankan, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka yang tanggal 5 juli, kemudian empat tersangka kemarin yang hari kamis," ungkap Totok kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

"Rencana siang hari ini kita akan lakukan penahanan terhadap lima tersangka, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua," tuturnya.

Totok menyebut kelima tersangka dijerat Pasal 19 Undang-Undang 12 Tahun 2022 berkaitan dengan perbuatan mencegah merintangi proses penyidikan. Mereka diancam dengan kurungan 5 tahun penjara.

Sementara untuk 315 orang lain yang sempat diamankan, lanjut Totok, pihak kepolisian akan memulangkan mereka lantaran masih sebatas saksi untuk dimintai keterangan.

"Perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan, dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua ancaman hukuman 5 tahun. Kemudian terhadap 315 yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur mengamankan ratusan simpatisan yang sempat menghalangi proses penangkapan MSA (42), tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, sebanyak 320 simpatisan diamankan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 70 orang yang merupakan warga asli Jombang dan sisanya warga luar.

"Dari 320 orang ini 70-an dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang. Dan ada sekitar 40-an anak-anak. Saya juga menyayangkan kenapa anak-anak diikutsertakan," ungkap Nico saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/7/2022) dini hari.

BERITA TERKAIT