test

News

Selasa, 12 Juli 2022 11:23 WIB

Mantan Presiden ACT Diperiksa 12 Jam Soal Dugaan Dana CSR Boeing

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai diperiksa. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada hari Senin (11/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut membahas tentang dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.

“Ya sejak jam 08.30 WIB sampai tadi jam 21.00 WIB kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai,” ujar Ahyudin kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

“Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi Alhamdulillah, dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh,” sambungnya.

Ahyudin menuturkan, pemeriksaan yang kedua terhadap dirinya kali ini lebih banyak membahas tentang dana bantuan dari Boeing kepada ACT untuk disalurkan kembali. Ia menyebut, bantuan tersebut berupa fasilitas umum (fasum), bukan berupa uang tunai.

“Jadi program CSR Boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya, tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu,” tambahnya.

Namun Ahyudin enggan merinci terkait fasum tersebut. Ia berdalih, Presiden ACT yang bertanggung jawab dalam hal teknis pembagian fasum.

“Saya kan bukan presiden ACT, bukan ketua pengurus yayasan. Saya adalah ketua dewan pembina yang tidak langsung terlibat secara operasional program," ucapnya.

“Sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak mengerti progresnya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT