test

Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 14:04 WIB

Ade Yasin Siap Hadapi Dakwaan JPU KPK di PN Bandung

Editor: Ferro Maulana

Bupati Bogor Ade Yasin diamankan KPK terkait kasus dugaan suap ke staf BPK perwakilan Jawa Barat. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin siap menghadapi dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (13/7/2022).

Adapun sidang perdana Ade Yasin kali ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Ya, benar, hari ini, sesuai penetapan majelis hakim diagendakan sidang perdana terdakwa Ade Yasin dan kawan-kawan dengan acara pembacaan surat dakwaan jaksa KPK," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu (13/7/2022).

Lanjut Ali Fikri, sidang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Persidangan dilaksanakan di pengadilan Tipikor pada PN Bandung," tambahnya.

Di samping Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, juga terdapat tiga terdakwa lainnya yang akan dibacakan surat dakwaannya.

Di antaranya, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

BERITA TERKAIT