test

News

Jumat, 15 Juli 2022 12:23 WIB

Pemulangan Jemaah Haji, Kemenkes Pastikan Tak Ada Karantina Terpusat

Editor: Hadi Ismanto

Jemaah haji. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana memastikan pemulangan jemaah haji ke Tanah Air akan dimulai pada 15 Juli 2022. Apabila dalam kondisi sehat, jemaah dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

"Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Budi menambahkan, setiba di bandara kedatangan para jemaah akan dilakukan pengawasan kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Setelah pemantauan kesehatan, lanjut Budi, jemaah haji akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari setelah kedatangan.

"Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa," tegasnya.

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.

"Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air," ujarnya.

Pun demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT