test

Hukrim

Senin, 18 Juli 2022 17:44 WIB

Modus Canggih Mafia Tanah, Ubah Data Pemilik Lahan di Dalam Sistem

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pelaku sindikat mafia tanah mempunyai beberapa modus dalam beraksi. Satu modus terbaru yaitu super akun.

“Modus paling canggih. Kami masih lidik dimana ini disebut super akun,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Hengki menuturkan, pelaku memiliki akses ke akun yang dikelola dan masuk ke dalam sistem, lalu melakukan pengubahan data secara diam-diam. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang menjadi korban dalam kasus modus mafia tanah.

“Jadi menggunakan akses ilegal, mereka dapat melakukan input data, mereka melakukan validasi perubahan data lahan milik pelaku dan akhirnya nanti bisa diubah oleh pemilik. Ini kami temukan 3 korban,” ungkapnya.

Hengki menambahkan, saat ini masih melakukan penyelidikan lebih jauh lantaran ada korban yang tidak sadar bahwa dirinya adalah korban.

“Kami masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT