test

Hukrim

Senin, 25 Juli 2022 15:03 WIB

KPK Pertimbangkan Gunakan Cara Ekstradisi Kejar Tersangka Bupati Mamberamo

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Team KPK terus bergerak . (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - KPK terus melakukan pengejaran terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

"Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Pihaknya mempertimbangkan untuk menggunakan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.

"Apakah ada perjanjian ekstradisi atau apakah memungkinkan untuk MLA secara bersama agency ke agency, kita akan pertimbangkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini (PNG) saat hendak dijemput paksa. Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

“Kepada tersangka yang tidak koperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO (daftar pencarian orang),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/7/2022).



BERITA TERKAIT