test

News

Jumat, 29 Juli 2022 12:22 WIB

MoU Kompolnas dan Kementerian PPPA untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kompolnas dan Kementerian PPPA Tandatangani Nota Kesepahaman Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. (Foto: PMJ/Dok Polri).

PMJ NEWS - Komisi Kepolisian Nasional bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman tentang Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan arah kebijakan strategis Polri yang mengintegrasikan upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di Indonesia.

“MoU yang ditandatangani antara Kompolnas dengan KemenPPPA ini sangatlah penting dan relevan dengan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat hingga saat ini. Apalagi, dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang membutuhkan adanya mekanisme-mekanisme khusus dalam penanganan kasusnya,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dikutip dari laman Polri, Jumat (29/7/2022).

“MoU ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan arah kebijakan strategis Polri yang mengintegrasikan upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak,” imbuhnya.

Menteri PPPA mengapresiasi Kompolnas dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bekerja sama, bersinergi, dan memberikan komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Karena hanya dengan bergerak bersama-sama, saling mendukung, dan saling menguatkan, dapat terwujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Menteri PPPA berharap agar MoU ini tidak hanya berupa dokumen, tetapi juga diturunkan dalam berbagai perjanjian kerja sama, yang benar-benar dapat diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.

“Besar harapan saya, bahwa MoU ini menjadi awal yang baik bagi peningkatan hidup perempuan dan anak-anak Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi korban perempuan yang harus terkungkung dan terjerat bias gender pada saat membela dirinya sendiri. Tidak ada lagi anak-anak yang terpaksa hidup dalam ketakutan pada saat mengalami kekerasan dan harus tumbuh dan berkembang dengan trauma. Tidak ada lagi perempuan dan anak yang dilanggar hak-haknya,” jelasnya.

Acara Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas dan Polri Tahun 2022, di Jakarta pada Rabu (27/7) turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani Nota Kesepahaman Kompolnas dengan Polri, serta Ketua Komisioner Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia yang menandatangani Nota Kesepahaman Kompolnas dengan Komisi Nasional Disabilitas.

BERITA TERKAIT