test

Hukrim

Jumat, 29 Juli 2022 13:40 WIB

3 Pelaku Pengeroyokan di Cipondoh Hingga Tewas Ditangkap

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Aksi yang terjadi pada hari Sabtu (23/7/2022) mengakibatkan 1 orang berinisial RH (23) tewas.

“Korban dalam hal ini inisialnya RH, meninggal dunia, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Zulpan menyebutkan, ketiga pelaku berinisial R (23), serta DAA, dan AA yang kedua masih dibawah umur, telah ditangkap polisi. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Identitasnya inisialnya adalah S, kemudian yang kedua BU,” tambah Zulpan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT