test

Hukrim

Jumat, 29 Juli 2022 14:03 WIB

Roy Suryo Belum Ditahan, Polisi: Penyidik Sedang Lengkapi Berkas

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keteranganb. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada hari Kamis (28/7/2022) kemarin. Atas pertimbangan penyidik, polisi tidak melakukan penahanan kepada Roy Suryo.

“Atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Meski tidak dilakukan, Zulpan menambahkan, kasus tersebut tetap berjalan karena sudah di tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

“Tentunya tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini dengan melengkapi keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan,” paparnya.

Selanjutnya, setelah keterangan yang diperlukan sudah diperoleh dan lengkap, Zulpan menegaskan, berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Secepat mungkin kalau sudah lengkap tentunya akan kita limpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT