test

Hukrim

Sabtu, 30 Juli 2022 11:29 WIB

Bareskrim Gunakan Dua Model Laporan dalam Penyidikan ACT

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Bareskrim Polri melakukan penyidikan berdasarkan model A dan model B terkait penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Jadi dasar penyidikan kita, dari laporan polisi model a dan model b, ada korbannya terkait dengan Boeing, terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Laporan polisi model A merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau mengalami langsung peristiwa yang terjadi.

Sementara, laporan polisi model B merupakan laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri berdasarkan laporan atau pengaduan yang diterima dari masyarakat.

Whisnu mengatakan, ada pihak Boeing yang melaporkan terkait kejadian tersebut. Namun dia tak merinci laporan yang diterima Bareskrim Polri

“Ada (laporan), ada sebagai saksi,” ungkap Whisnu.

“Ada masyarakat yang melaporkan tidak sesuainya dana dari Boeing untuk peruntukan pembangunan yang direncanakan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT