test

News

Minggu, 31 Juli 2022 17:33 WIB

Dikritik Usai Blokir Sejumlah PSE, Ini Penjelasan Kominfo

Editor: Hadi Ismanto

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Foto: PMJ News/Kemenkominfo)

PMJ NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran terhitung sejak 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Sejumlah platform yang diblokir di antaranya permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam. Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pada kesempatan yang sama, Semuel juga memastikan salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukan situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel melalui konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).

"Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya," jelasnya.

Semuel menegaskan, pihak Kominfo juga sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online," ungkap Semuel.

Semuel sekaligus menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal. Hal ini merupakan bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.

BERITA TERKAIT