test

News

Selasa, 2 Agustus 2022 14:23 WIB

Menkominfo: Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online Sudah Diblokir

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyampaikan pihaknya sudah melakukan take down atau pemutusan akses akun dan situs judi online sejak tahun 2018.

"Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi di-takedown, lebih dari setengah (juta), juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," ujar Johnny seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Johnny mengatakan, pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi online karena menabrak undang-undang. Namun, dia menyebut sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," tuturnya.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi mendapat banyak kritikan, salah satunya disebabkan oleh munculnya sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE lingkup privat.

Kritik muncul setelah pada Sabtu, 20 Juli 2022, pukul 00.00 WIB, kementerian mulai memblokir sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri. Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dita, Counter Strike, Origin, dan Paypal. Untuk Paypal saat ini kementerian tengah membuka sementara blokiran selama lima hari.

BERITA TERKAIT