test

Hukrim

Kamis, 4 Agustus 2022 09:15 WIB

Istri Belum Diperiksa, Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Meski sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, hingga kini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), belum menjalani pemeriksaan.

"Sampai saat ini untuk Ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi kepada wartawan, Rabu (3/8/2022) malam

Dirtipidum tidak menjelaskan alasan istri Sambo belum menjalani pemeriksaan. Namun pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sambo pada hari Kamis (4/8/2022) ini pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan besok (hari ini), jam 10," tambahnya.

Dalam kasus penembakan tersebut, pihak istri Sambo melaporkan Brigadir J ke Bareskrim atas kasus dugaan pelecehan seksual, dimana laporan tersebut statusnya telah naik ke tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri kembali menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," ungkap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

BERITA TERKAIT