test

Hukrim

Jumat, 5 Agustus 2022 10:40 WIB

Gagalkan Ekspor Biji Kokain, Polisi Lakukan Pengembangan Penyelidikan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Barang bukti biji kokain yang diamankan. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai menggagalkan ekspor biji kokain. Satu pelaku ditangkap dan berstatus tersangka.

“Kita sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang ngirim,” ujar Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/8/2022).

Kasus bermula ketika Bea dan Cukai mencurigai adanya benda ekspor mencurigakan dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidikinya.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku diketahui sudah lebih dari satu kali mengekspor paket biji kokain ke luar negeri.

“Saat kita tangkap, ternyata dia baru mengirim satu paket ke pihak ekspedisi  Jadi total sudah kirim empat paket,” papar Danang.

Polisi menemukan pohon saat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Di rumahnya ada tiga pohon besar dan ada biji di dalam seperti toples,” ungkapnya.

Danang tidak merinci informasi terkait biji tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Kita masih kembangin dia dapat bijinya dari mana,” tandasnya.

BERITA TERKAIT