test

Hukrim

Minggu, 7 Agustus 2022 19:08 WIB

Timsus Bareskrim Polri Amankan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri).

PMJ NEWS - Tim Khusus Bareskrim Polri mengamankan seorang sopir dan ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Minggu (7/8/2022). Keduanya langsung ditahan di Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Kendati begitu, Andi tidak menjelaskan secara rinci soal penahanan tersebut. Dia hanya menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

"(Keduanya) ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi di Mabes Polri.

Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," ucap Dedi.

BERITA TERKAIT