test

Hukrim

Jumat, 12 Agustus 2022 15:46 WIB

Seminggu Ditahan, Polisi Pastikan Roy Suryo Tak Terima Perlakuan Khusus

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Roy Suryo memakai penyangga leher. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Roy Suryo sudah ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur. Polisi memastikan Roy Suryo tidak menerima perlakuan khusus selama ditahan.

“Nggak ada itu. Nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum (Kriminal Umum),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (12/8/2022).

Zulpan menuturkan bahwa Roy Suryo ditempatkan bersama tahanan lain di sel tahanan Polda Metro Jaya.

“Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro,” terang Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan memastikan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo yang selama ini disebut sakit

“Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022) dan akan ditahan selama 20 hari.

BERITA TERKAIT