test

News

Sabtu, 13 Agustus 2022 12:00 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Hotel, Puluhan Orang Terjaring

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Razia petugas Satpol PP Tangsel. (Foto: Insta Story Satpol PP Tangsel).

PMJ NEWS -  Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia ke tiga hotel di wilayah Tangsel dalam rangka Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2022.

“Operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/8/2022).

Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (13/8/2022) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB dan mengamankan puluhan orang dari razia di tiga hotel.

“Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” ungkapnya

Lebih lanjut, Muksin menuturkan, dari total 43 orang yang diamankan, terdapat 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sementara lainnya merupakan pasangan tidak sah.

“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” ucap Muksin.

Muksin menambahkan, pihaknya akan mengirim para PSK yang terjaring razia ke Dinas Sosial Kota Tangsel.

“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tandasnya.

BERITA TERKAIT