test

Hukrim

Senin, 15 Agustus 2022 12:01 WIB

Usut Kasus Brigadir J, Timsus Polri Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Editor: Hadi Ismanto

Istri Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob, Depok. (Foto: PMJ News/NTMC Polri)

PMJ NEWS - Tim khusus Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan tersebut untuk mengusut kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"(Pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah masuk agendanya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

Kendati begitu, Dedi belum bisa menjelaskan secara rinci kapan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Dia mengaku masih menunggu informasi tersebut dari tim khusus.

"Nanti diinfokan waktunya, nunggu dari timsus dulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tukasnya.

BERITA TERKAIT