test

Hukrim

Selasa, 16 Agustus 2022 11:42 WIB

Tanggapan Jaksa, Hari Ini PN Tangerang Kembali Gelar Sidang Indra Kenz

Editor: Ferro Maulana

Indra Kenz dalam konferensi pers kasus Binomo di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Pengadilan Negeri Tangerang bakal kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana penipuan judi online dengan modus trading komoditas melalui aplikasi Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, hari ini Selasa (16/8/2022).

Kepala Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono mengungkapkan, agenda sidang lanjutan dengan terdakwa Indra Kenz beragendakan tanggapan jaksa berkenaan penolakan (eksepsi) terdakwa.

"Hari ini sidang lanjutan Indra Kenz, acara tanggapan jaksa atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa," tuturnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Untuk diketahui, pengacara Indra Kesuma, Brian Praneda menolak dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BERITA TERKAIT