test

News

Selasa, 16 Agustus 2022 16:49 WIB

Catatan Gangguan Kamtibmas, Polisi: Alami Peningkatan Dalam Dua Hari

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok PMJ).

PMJ NEWS -  Polri mencatat adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada hari Senin (15/8/2022) dibanding sehari sebelumnya.

“Secara umum trend gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 736 kejadian atau 111,01% yaitu pada Minggu, 14 Agustus 2022 sebanyak 663 kejadian. Sedangkan hari Senin, 15 Agustus 2022 sebanyak 1.399 kejadian,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/8/2022).

Dilanjutkannya, dari total 1.399 kejadian, Ramadhan merinci angka kenaikan gangguan Kamtibmas yakni kejahatan sebanyak 1.370 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 4 kejadian, bencana sebanyak 2 kejadian dan gangguan terhadap ketentraman/ketertiban sebanyak 23 kejadian.

“Untuk trend kejahatan, secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 723 kasus atau 111,75%. Pada hari Minggu, 14 Agustus 2022 ada 647 kasus, sedangkan pada hari Senin, 15 Agustus 2022 ada 1.370 kasus,” paparnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, 5 jenis kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi yakni:

1.Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 100 kasus;

2.Narkotika sebanyak 72 kasus;

3.Curanmor Roda 2 sebanyak 35 kasus;

4.Pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 13 kasus;

5.Membahayakan keamanan umum sebanyak 3 kasus.

 

BERITA TERKAIT