test

News

Selasa, 23 Agustus 2022 13:41 WIB

Komnas HAM Bongkar Skuad dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Mansuia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan fakta baru berkenaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut terkait dengan sosok yang sempat mengancam Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Di rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022), Anam menjelaskan bukti ancaman pembunuhan ke Brigadir J.

Yakni, yang disampaikan oleh kekasih Yosua yakni Vera Simanjuntak yang terjadi sehari sebelum Brigadir J ditemukan tewas dibunuh.

Anam melanjutkan, Vera mengatakan bahwa yang mengancam adalah skuad.

"Kami tanya skuad ini siapa apakah ADC, apakah penjaga dan sebagainya. (Karena) sama-sama engga tahu saya juga engga tahu yang dimaksud skuad itu siapa waktu itu,” ungkap Anam.  

“Ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf," sambungnya.

Diketahui, Kuat merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia juga salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat mengancam Brigadir J untuk tidak menemui Putri Candrawathi. Bila dilanggar, kata Anam, maka dia akan dibunuh.

Sebagai informasi, kuasa Hukum Brigadir J yaitu Kamaruddin dalam beberapa kesempatan di media menyampaikan bahwa yang mengancam bunuh Brigadir J berasal dari skuad lama yang berinisial D.

Skuad lama tersebut disebut Kamaruddin yang mempengaruhi Ferdy Sambo.

 

BERITA TERKAIT