test

Hukrim

Rabu, 24 Agustus 2022 11:24 WIB

Aparat Gabungan Gerebek Ruko Diduga untuk Judi Online di Tangerang

Editor: Ferro Maulana

Penggerebekan ruko diduga sebagai tempat judi online. (Foto: pMJ News)

PMJ NEWS -  Penggerebekan ruko diduga sebagai tempat judi online di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, pada Selasa (23/8/2022).

Penggerebegan yang diduga judi online tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,

Ia mengatakan bahwa upaya paksa tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

 Zain mengatakan, pada saat petugas masuk di jumpai 8 orang  (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 handphone milik operator mauoun perlengkapan internet lainnya. 

Namun pada saat aparat gabungan dan security setempat masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

"Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak delapan orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT