test

Hukrim

Minggu, 28 Agustus 2022 16:54 WIB

Serahkan Diri ke Polisi, Pemukul Sopir Transjakarta Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi kini telah mengamankan pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta. Pria yang berinisial KM tersebut saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan kasus pemukulan ini pun kini sudah dalam tahap penyidikan.

"Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Yandri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/8/2022).

Menurut Yandri, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan selama 20 hari. "Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," jelasnya.

Lebih lanjut Yandri menjelaskan, motif pelaku melakukan pemukulan kepala sopir Transjakarta dilatarbelakangi oleh kesalah pahaman dan emosional KM.

"Ya masih kesalahpahaman aja motifnya, salah paham dan emosi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pengendara mobil pribadi yang melakukan kekerasan terhadap sopir Transjakarta.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengungkapkan pengendara mobil yang diamankan tersebut menyerahkan diri ke polisi.

"Ya, sudah diamankan. Yang bersangkutan menyerahkan diri,” tuturnya.

BERITA TERKAIT